Daftar harga handphone smartpone android, smartphone android terbaik, smartphone android murah, Windows Phone, smartphone lenovo, smartphone terbaik, smartphone terbaik 2015 dan laptop acer, laptop asus, laptop toshiba, spesifikasi laptop, harga laptop acer 2015, daftar harga laptop 2015, harga laptop terbaru 2015, laptop 2015, harga laptop tahun 2015, laptop terbaru 2015, harga laptop murah, daftar harga laptop murah, harga laptop yang murah, harga laptop murah berkualitas, harga harga laptop murah, harga murah laptop, laptop harga murah, daftar harga laptop yang murah, laptop dengan harga murah, laptop apple, laptop hp, laptop acer terbaru berbagai merek dan type harga baru dan bekas.
Produsen elektronik lokal Polytron baru saja mengumumkan kehadiran smartphone Zap 5 buatannya. Smartphone lokal yang sudah mendukung koneksi 4G tersebut dikatakan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 35 persen.
Menurut General Manager Polytron, Usun Pringgodigdo dari total 100 persen TKDN poin-poinnya terbagi menjadi 80 persen dari sisi komponen, investasi dan produksi. Dua puluh persen berikutnya poin yang melihat sisi pengembangan.
Saat ditemui dalam peluncuran Polytron Zap 5 4G LTE, Rabu (11/2/2015), dia menerangkan, "Kami menggunakan pengembangan dan investasi tenaga kerja, dan investasi alat maupun komponen-komponen yang dibuat di dalam negeri."
"Itu bisa sampai 35 persen. Hal itu sudah dihitung oleh badan yang ditunjuk Departemen Perindustrian, dalam hal ini Surveyor Indonesia. Kami tinggal menunggu sertifikatnya keluar," tegas Usun.
Saat ini, regulasi pemerintah untuk perangkat telekomunikasi 4G LTE adalah memiliki TKDN 30 persen. Regulasi tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi No 7 Tahun 2009 dan diterapkan pada semua perangkat telekomunikasi 4G LTE yang menggunakan frekuensi 2,3 Ghz dan 3,3 Ghz. Tujuannya adalah mendorong Indonesia agar jadi lebih produktif.
Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Rudiantara saat ini berencana untuk meningkatkan nilai TKDN tersebut. Melalui koordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan, pada 2017 mendatang para produsen harus mencapai TKDN 40 persen. Bila tidak mencapainya, maka produsen tersebut terancam tidak bisa memasarkan produk di Indonesia.
Terimakasih sudah berkunjung untuk mencari daftar harga lainnya gunakan kolom pencarian yang tersedia pada blog. terimakasih.
Jangan lupa bagikan postingan ini ke teman atau keluarga anda, untuk membantu dalam memilih handphone, tablet dan notebook dengan harga dan kualitas terbaik.
Advertisement
Disqus Comment
Facebook Comment